AWAS!!! Beredar Obat Kadaluwarsa Dikemas Ulang

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Jika ada yang menjual obat dengan harga miring atau lebih murah, patut dicurigai sebagai obat kadaluarsa kemasan baru. Terutama yang banyak beredar di Pasar Obat Pramuka, Jakarta Timur, dengan omzet ratusan juta tiap bulannya.
Sindikat tersebut berhasil digulung Subdit I INDAG Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Modus pelaku menghapus dan mengubah Tahun Kadaluarsa Obat dari berbagai merk dan jenis dan dipasarkan kembali di Pasar Obat Pramuka.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang langsung dikembangkan oleh Subdit INDAG Ditreskrimsus PMJ dengan mengawasi kegiatan di sebuah rumah di JL Kayu Manis RT 007/14 Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman Jakarta Timur yang dijadikan tempat untuk menyimpan obat-obatan yang telah kadaluarsa yang untuk diperdagangkan kembali,” ujar Direskrimsus PMJ. Kombes Pol Fadil Imran dalam akunnya di facebook.com,  Senin (5/9/2016).
Di rumah yang dijadikan sebagai pusat penyimpan obat kadaluarsa, Tim Subdit INDAG Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan ada 1963 streep Obat kadaluarsa berbagai merek.
Seperti flavin obat untuk alergi, sohobal, obat pelancar darah, Scopamin plus obat sakit perut, Zincare obat untuk diare, Lodia obat untuk Diare, Forbetes obat untuk sakit gula atau obat diabetes.
Juga ada Lipitor obat untuk Kolesterol, Acran Obat Untuk Maag, Cindala obat antibiotik, Mersikol obat nyeri tulang, Biosanbe obat untuk vitamin zat besi,Imudator obat untuk Vitamin daya tahan tubuh, Imudator obat untuk vitamin daya tahan tubuh, Padonil obat untuk, Nutrichol Obat untuk vitamin.
Baca Juga : GANYONG, Namanya Kampungan Tapi Khasiatnya Joss !!!
Selain itu juga di TKP ditemukan, 49 botol obat cair kadaluarsa berbagai macam merk, 24 karung obat kadaluarsa berbagai merk, 122 streep obat kadaluarsa berbagai macam jenis dan merk yang sudah diganti masa expirednya, dan 3 botol nail polish remover serta cotton bud.

Dari hasil penyelidikan tim INDAG Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di TKP diketahui bahwa rumah yang dijadikan sebagan sentra penyimpanan obat kadaluarsa dan sebagai tempat mengubah kadaluarsa obat adalah milik Tersangka M.
Dia juga memiliki Toko Obat Di Pasar Pramuka di Lantai Dasar, Toko MAMAR GUCI diduga menjadi tempat peredaran obat kadaluarsa.
Pasar Obat Pramuka yang merupakan salah satu sentra pusat grosir obat-obatan terbesar di Jakarta ternyata dijadikan tempat bagi tersangka M untuk meraup untung besar dengan menjual obat kadaluarsa berbagai merek. @reza_indrayana
Sumber : http://obsessionnews.com/

ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90