ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Menindaklanjuti informasi warga akan maraknya aksi pungutan liar (pungli) dan ditambah dengan fenomena gencar-gencarnya Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), membuat Irjen Pol Djoko Prastowo selaku Kapolda Sumsel akhirnya langsung menindaklanjutinya.
Untuk membuktikan hal tersebut, orang nomor satu di Kepolisian Sumsel itu turun tangan ke lapangan dengan melakukan aksi penyamaran sebagai warga sipil.
Saat menyamar sebagai warga sipil dengan mengendarai sebuah mobil pribadi seorang diri dan tanpa pengawalan pergi ke luar kota, ia mendapati seorang anak buahnya melakukan pungli dan sedang meminta uang kepada dirinya.
"Jadi kemarin, saya itu menyamar dan itu untuk menyelidiki, ternyata dapat juga," jelasnya saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (18/10/2016).
Dikatakannya, aksi penyamaran yang dilakukannya tersebut merupakan tindaklanjut serta untuk membuktikan adanya informasi
Masih dikatakannya, semenjak genderang pungli ditabuh oleh Kapolri beberapa waktu lalu, hingga saat ini setidaknya telah terdapat sebanyak sepuluh anggota Polda Sumsel yang diamankan akibat OPP.
"Dari sepuluh yang diamankan itu diantaranya ada yang dari Polresta Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, OKU Timur. Dan semuanya bukan hanya dari Polantas melainkan ada juga yang dari Sabhara," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai saksi apa yang akan dikenakan kepada sepuluh anggota yang tertangkap OPP tersebut, Djoko mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pencatatan termasuk memeriksa dan melihat pelanggaran yang telah dilakukannya.
"Hukuman paling berat bisa PTDH tapi itu kalau memang benar-benar sudah kesalahan yang fatal dan dilakukan berulang kali,"
"Tapi kalau hanya seperti itu (Damai), rasanya sangat tidak mungkin karena sebenarnya dari kedua belah pihak (Polisi dan warga) sama-sama bersalah sebagai penyuap dan penerima suap," tuturnya.
Selain itu, masih dikatakannya, untuk memberantas pungli, pihaknya akan melakukan target di internal polisi harus bersih terlebih dahulu.
"Terkait gencar-gencarnya OPP ini, kita tidak gembar-gembor tapi tetap terus bergerak dan hasilnya, kita sudah mengamankan sepuluh anggota kita," katanya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula saat Kapolda menyamar sebagai sipil dan membawa mobil pribadi ke luar kota seorang diri.
Saat melihat ada anggota di jalan, ia kemudian berpura-pura melanggar lalu-lintas.
Alhasil, anggota yang mengetahui hal itu, kemudianpun langsung menyetop Kapolda termasuk membawanya ke sebuah tempat hingga kemudian anggota tersebut meminta uang damai atas pelanggarannya.
Mendapatkan tawaran tersebut, Kapolda pun berusaha menolaknya dan meminta untuk dilakukan penilangan.
Namun, lantaran anggota tersebut tetap bersikukuh memimintanya untuk berdamai, sehingga Kapolda pun menurutinya dengan memberikan sejumlah uang damai yang telah ditentukan.
Mendapatkan kesepakatan, Kapolda pun langsung mengeluarkan uang dan memberikannya kepada anggota tersebut.
Saat uang diterima anggota itulah, ia kemudian langsung mengaku sebagai Kapolda hingga kemudian langsung menangkap anggota tersebut.
Setelah mendapati OPP itu, kemudian pun Kapolda pun menghubungi KabidPropam Polda Sumsel, Kombes Pol Hendro hingga kemudian ia datang ke lokasi dan mengamankan anggota tersebut untuk diproses. (*)
Editor: Refly Permana